Showing posts with label pemerintahan indonesia. Show all posts
Showing posts with label pemerintahan indonesia. Show all posts

Thursday, August 25, 2016

PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA PADA MASA ERA KOLONIALISME

PERKEMBANGAN PERS DI INDONESIA
PADA MASA ERA KOLONIALISME
(1744-1900)
Awal mula dimulai dunia persurat kabaran di Indonesia, Dr. De Haan dalam bukunya “Oud Baatavia” mengungkapkan secara sekilas bahwa sejak abad 17 di Batavia sudah terbit sejumlah berkala dan surat kabar. Dunia pers era kolonial dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Jendral Gustaaf Willem Baron Van Imhoff dan ketika itu terbit surat kabar pertama pada  7 Agustus 1744 di Batavia yaitu Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen  ( Bambang Suteng,2007;96) Surat kabar merupakan media massa yang paling tua dibandingkan dengan jenis media massa lainnya. Sejarah mencatat keberadaan surat kabar dimulai sejak ditemukannya mesin cetak oleh Johann Guternberg di Jerman. Sedangkan keberadaan surat kabar di Indonesia ditandai dengan perjalanan panjang melalui lima periode yakni masa penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang, menjelang kemerdekaan dan awal kemerdekaan, zaman orde baru serta orde baru (http://angelicus.wordpress.com/2008/09/24/sejarah-perkembangan-media-massa-di-indonesia-1/)
Dikatakannya,oleh  Dr. De Haan dalam bukunya “Oud Baatavia” bahwa :
1.         pada th 1676 di Batavia telah terbit sebuah berkala yang bernama Kort Bericht Eropa ( berita singkat Eropa) yang memuat berita dari Polandia, Perancis , Jerman, Belanda, Spanyol Inggris, dan Denmark dicetak di Batavia oleh Abraham Van den Eede tahun 1676.
2.         Pada bulan Oktober tahun 1744 terbit Batavia Nouvelles.
3.         Pada tanggal 23 Mei 1780 terbit Vendu Nieuws.
4.         Pada tahun 1810 terbit di Batavia yakni Bataviasche Koloniale Courant.
Sejak abad 17 dunia pers di Eropa memang sudah mulai dirintis. Sekalipun masih sangat sederhana, baik penampilan maupun mutu pemberitaannya, surat kabar dan majalah sudah merupakan suatu kebutuhan bagi  masyarakat di masa mendatang merupakan lahan bisnis yang menjanjikan. Oleh karena itu, tidak heran apabila para pengusaha persuratkabaran serta para kuli tinta asal Belanda sejak masa awal pemerintahan VOC, sudah berani membuka usaha dalam bidang penerbitan berkala dan surat kabar di Batavia. Sehingga fungsi  media massa pada saat itu dapat disimpulkan:
1.         sebagai usaha bisnis untuk memperoleh keuntungan.
2.         sebagai penyampai berita / informasi.
3.         menambah ilmu pengetahuan
4.         menyuarakan isi hati pemerintah, kelompok tertentu dan rakyat pada umumnya.
5.         untuk dokumentasi
Sampai akhir abad ke-19 koran atau berkala yang terbit di Batavia hanya memakai bahasa Belanda. Dan para pembacanya tentu saja masyarakat yang mengerti bahasa tersebut. Karena surat kabar di masa itu diatur oleh pihak Binnenland bestuur (penguasa dalam negeri)kabar beritanya boleh dikata kurang seru dan “ kering “. Berita berisi tentang kehidupan pribumi. Karena itu, kurun waktu (1744-1854) disebut dengan Babak Putih (Surjomiharjo dan Suryadinata dalam Bambang Suteng,2007:96-97). Barulah pada kurun sesudah itu mulai muncul surat kabar berbahasa melayu, misalnya:
1.         Pada tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat berita-berita resmi pemerintahan, berita lelang dan berita kutipan dari harian-harian di Eropa.
2.         Di Surabaya Soerabajash Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yang kemudian namanya diganti menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
3.         Di semarang terbit Semarangsche Advertentiebland dan Semarangsche Courant.Di Padang surat kabar yang terbit adalah Soematra courant, Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe.
4.         Di Makassar (Ujung Pandang) terbit Celebe Courant dan Makassaarch Handelsbland.
Surat-surat kabar yang terbit pada masa ini tidak mempunyai arti secara politis, karena lebih merupakan surat kabar periklanan. Tirasnya tidak lebih dari 1000-1200 eksemplar setiap kali terbit. Semua penerbit terkena peraturan, setiap penerbitan tidak boleh diedarkan sebelum diperiksa oleh penguasa setempat.
Pada tahun 1885 di seluruh daerah yang dikuasai Belanda terdapat 16 surat kabar berbahasa Belanda, dan 12 surat kabar berbahasa melayu diantaranya adalah:
1.         Bintang Barat.
2.         Hindia-Nederland.
3.         Dinihari, Bintang Djohar.
4.         Selompret Melayu (Parker,1882 dalam Bambang Suteng,2007:97).
5.         Tjahaja Moelia, Pemberitaan Bahroe (Surabaya).
6.         Surat kabar berbahasa jawa Bromartani yang terbit di Solo.

Kuala Kapuas, 29 Januari 2016
Kelas           :    XII IPS 1
Kelompok   :    1 (Satu)
Anggota      :    -   Akhmad Fauzi
-       Anggun Pratiwi
-       Arif
-       Aulia Hidayati

Monday, December 21, 2015

Perkembangan Pemerintahan Masa Orde Baru



PERKEMBANGAN PEMERINTAHAN PADA MASA ORDE BARU

A.            PELAKSANAAN PEMERINTAH PADA MASA ORDE BARU

1.              Stabilitasi dan Rehabilitasi Ekonomi
a.             Memberlakukan Undang-Undang PMA dan PMDN
Pemerintah mengesahkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, yang sama-sama bertujuan untuk membuka perekonomian dan menggiatkan kembali dunia usaha swasta. Berikut langkah pembangunan ekonomi masa orde baru:
·                Berusaha mengembalikan kepercayaan pihak lluar negeri dengan menjadwalkan kembali pelunasan utang luar negeri.
·                Mengendalikan inflasi yang tidak terkontrol melalui program inpor besar-besaran.
·                Mengundang infestasi sebesar-besarnya.
·                Menjalankan ketetapan MPRS No. XXIII pada tanggal 5 Juli 1966 tetang Pembaharuan Kebijaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan”.
b.             Menjalin Kerja Sama dengan IMF
Berikut saran IMF kepada Presiden Soeharto:
·                Kekuatan pasar adalah kekuatan vital dalam stabilitasi ekonomi.
·                Perusahaan negara tidak akan mendistorsi pasar, tidak lagi menikmati fasilitas kredit dan alokasi devisa dari negara, serta tidak melakukan monopoli dan menjual dengan harga subsidi.
·                Lisensi inpor terhadap bahan baku dan perlengkapan tidak lagi dibatasi.
·                Fasilitas insentif berupa keringanan pajak bagi penanaman modal baru dijamin oleh undang-undang.
Indonesia mencapai kesuksesan pada masa orde baru dalam pembangunan ekonomi. Indonesia mampu berswasembada beras pada tahun1984 dengan produksi beras sebanyak 25,8 ton. Selain itu, pada Pelitsn VI dilakukan program KB yang meraih kesuksesan.
2.              Stabilisasi Politik dan Keamanan
a.             Menyelenggarakan Pemilu
Pemilu dilaksanakan 3 Juli 1971,yang diikuti oleh PNI, IPKI, Murba, Parkindo, Partai Katolik, NU, Parmusi, PSII dan Perti. Partai politik mendapat 124 kursi di DPR sedangkan golkar mendapat 261 kursi. Sementara itu ABRI mendapat 75 kursi. Untuk MPR, partai politik mendapat 168 kursi, sedangkan golkar mendapat 340 kursi.
b.             Penyederhanaan Partai Politik
Setelah Pemilu 1971, Presiden Soeharto melalui Ali Murtopo memprakarsai fusi/ penggabungan parpol, yakni:
·                PPP                              :           NU, Parmusi, PSII, dan Perti
·                PDI                               :           PNI Murba, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolok
Sejak 1977 hingga 1997, pemilu diikuti oleh Golkar, PDI, dan PPP.
c.              Konsep Dwifungsi ABRI
Presiden menerapkan konsep Dwifungsi ABRI, yakni “menjaga keamanan dan ketertiban negara, serta memegang kekuasaan dan mengatur negara.
d.             Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
12 April 1978, presiden mengemukakan gagasan Ekaprasetya Pancakarsa. Gagasan tersebut diformalkan melalui ketetapan MPR No. IV tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila”.
3.              Kebijakan Bidang Sosial Budaya
a.             Program Pembaruan1967, warga Tionghoa dianjurkan menggantikan nama dengan nama Indonesia untuk menmperkecil perbedaan antar WNI keturunan Tiongkok dengan WNI asli. Untuk mencegah eksklusivisme, pemerintah melarang penggunaan simbol-simbol Tiongkok, baik surat kabar, bahasa, maupun tradisi dan budaya.
b.             Program NKK/BKK
Program ini adalah program yang melarang mahasiswa untuk terjun ke politik praktis dan membatasi aksi kritis mahasiswa terhadap pemerintahan.
4.               Normalisasi Politik Luar Negeri
a.             Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
b.             Normalisasi Hubungan Indonesia dan Malaysia
c.              Berperan dalam Pembentukan ASEAN
d.             Integrasi Timor Timur ke Wilayah Indonesia


B.             DAMPAK PEMBANGUNAN PADA MASA ORDE BARU

1.              Bidang Sosial Ekonomi
a.             Harga sembako dan BBM murah.
b.             Pendidikan lebih murah.
c.              Kesempatan kerja meningkat
d.             Pernah menjadi salah satu pengekspor beras dan bantuan pangan ke Afrika
e.             Rakyat pernah mengalami swasembada beras.
f.              Memberi banyak penyuluhan kepada petani.
g.             Angka kemiskinan rendah.
h.             Penurunan angka kematian dan kesuksesan KB.
i.               Bebas B3B.
j.               Memasung kebebasan rakyat.
k.             Mematikan sosiokultural dan adat istiadat bangsa.
l.               LKMD sebagai satu-satunya lembaga perwakilan masyarakat di di desa.
2.              Bidang Politik
a.             Mampu membangun fondasi yang kuat bagi kekuasaan lembaga kepresidenan.
b.             Keamanan relatif aman dan terjaga.
c.              Peleburan partai.
d.             Terbentuk pemerintahan otoriter, dominatif, dan sentralistis.
e.             Otoritarianisme merambah yang merugikan rakyat.
f.              Gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia.
g.             Sistemperwakilan bersifat semu.
h.             Demokratisasi yang terbentuk didasari KKN.
i.               Kebijakan politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan KKN.
j.               Dwifungsi ABRI terlalu mengakar.
k.             Upaya penegakkan hukum sangat lemah.
3.              Bidang Media Massa
a.             Jargon Pers Pancasila yang Bebas dan Bertanggung Jawab
9 Februari ditetapkan sebagai hari pers nasional dalam Kepres No. 5 tahun 1985 tanggal  23 Januari 1985.. atas nama pancasila dan pembangunan nasional, pemerintah bisa mencabut SIUPP dan dan memenjarakan pemimpin redaksinya.
UU no. 11 tahun 1966 yang telah diubah menjadi UU No. 21 tahun 1982 sangat mengekang kebebasan pers nasional. Ketentuan itu dimuat dalam pasal 33 h Peraturan menteri penerangan No. 01/1984 tentang pembatalan SIUPP.
b.             Pembatasan Pers Selama Orde Baru
Hubungan baik pers dengan pemerintah hanya berlangsung sekitar 8 tahun. Surat izin cetak media yang dianggap menghasut rakyat dengan dalil melanggat ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tentang ketentuan pokok pers. Keberadaan pers bungkam dengan lahirnya UU Pokok Pers No. 12 Tahun 1982 yang mengisyaratkan adanya peringatan mengenai isi pemberitaan maupun siaran.